|
LEMAN--MICOM: Pemerintah Kabupaten Sleman, DIY telah menyiapkan areal untuk relokasi warga lereng Gunung Merapi. Hal itu diungkapkan Bupati Sleman Sri Purnomo, Jumat (17/6).
Untuk itu, lanjut Sri Purnomo, warga yang sudah membangun rumah secara permanen di di lereng Merapi, agar bisa memahami dan mengikuti kebijakan dari pemerintah. "Saya harapkan warga dapat mengerti," katanya.
Dalam pengamatan Media Indonesia, saat ini sudah ada ratusan rumah yang dibangun di zona merah yaitu di dusun Kalitengah Lor, Kalitengah Kidul, dusun Srunen, dusun Singlar, sumunya di desa Glagaharjo, Cangkringan dan semuanya masuk dalam kawasan rawan bencana (KRB) 3, atau kawasan yang tidak boleh untuk bangunan tetap (rumah).
Warga yang sudah membangun rumah mereka kembali di kawasan zona merah, mengaku tidak akan mau direlokasi, mereka akan mempertahankan tanah mereka. "Warga saya tak mau direlokasi, mereka akan mempertahankannya," kata Suroto, kepala desa Glagaharjo.
Menurut Sri Purnomo, warga yang tetap membangun rumah di kawasan zona merah tersebut, tidak memiliki berizin. Sehingga, lanjut Sri Purnomo, kalau nanti pemerintah sudah menyampaikan kebijakan berkaitan tentang inpres, warga harus bisa melihat dengan jernih, dan mengikutinya. "Mereka membangun tanpa izin yang sebenarnya," paparnya.
Namun Sri Purnomo, enggan meggatakan akan dilakukan relokasi paksa terhadap warga yang enggan direlokasi dari wiliyahnya. Ia hanya mengakatan akan melakukan pendekatan dari hati ke hati.
"Itu kan nanti, jadi yang akan kita lakukan adalah menyampaikannya dari hati ke hati, jadi belum sampai pada tahap relokasi paksa terhadap warga yang sudah membangun," jelasnya. (FU/OL-04)
|